Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan 545 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2026. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi berkas panjang selama dua bulan terakhir.
Baca juga
Prabowo Subianto Resmi Daftar sebagai Capres 2029 di KPU RI — Prabowo Subianto resmi mendaftar sebagai calon presiden untuk Pilpres 2029 di Komisi Pemilihan Umum ...
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengumumkan bahwa dari total 545 pasangan calon yang lolos, sebanyak 312 merupakan jalur partai politik, 189 jalur independen, dan 44 jalur gabungan partai dan independen. 'Ini adalah rekor jumlah pasangan calon tertinggi dalam sejarah pilkada serentak di Indonesia,' ujarnya.
Pilkada Serentak 2026 akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Tahapan kampanye akan dimulai pada 1 Juni 2026 dan berlangsung selama 60 hari ke depan. Masa kampanye akan dimanfaatkan para kandidat untuk menyosialisasikan visi-misi dan program unggulan masing-masing.
Bawaslu mencatat peningkatan signifikan dalam pengawasan kampanye digital. Tahun ini, Bawaslu bekerja sama dengan Kominfo dan platform media sosial untuk mendeteksi dan menindak konten kampanye hitam, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks.
Beberapa daerah dengan persaingan paling ketat diperkirakan terjadi di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Di Jakarta, setidaknya ada 4 pasangan calon yang akan bersaing ketat merebut kursi gubernur DKI.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara yang akan berlangsung serentak pada 9 Desember 2026. KPU menargetkan partisipasi pemilih mencapai 75%, meningkat dari target pilkada sebelumnya yang hanya 70%.